Diklat / Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja

lempenas

Diklat / Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja

Dengan hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Puska Pemda sebagai penyelenggara Bimbingan teknis dibidang keuangan atau Bimtek Keuangan akan menyelenggarakan diklat keuangan dengan materi Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja.

Anggaran kinerja mencerminkan beberapa hal. Pertama, maksud dan tujuan permintaan dana. Kedua, biaya dari program-program yang diusulkan dalam mencapai tujuan ini. Dan yang ketiga, data kuantitatif yang dapat mengukur pencapaian serta pekerjaan yang dilaksanakan untuk tiap-tiap program. Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan efisien, apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang sama, atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit. Anggaran ini tidak hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan saja, seperti yang terjadi pada sistem anggaran tradisional, tetapi juga didasarkan pada tujuan/rencana tertentu yang pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan penggunaan biaya tersebut harus efisien dan efektif.

Untuk memenuhi kebutuhan tentang Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja. PuskaPemda akan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya untuk melaksanakan Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja.

Setelah mengikuti Bimtek Keuangan tentang Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja, para peserta Diklat Keuangan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pada bidang tersebut, sehingga mampu mengimplementasikan pada tugas-tugasnya.

READ  Bimtek Keuangan & Aset

Leave a Reply